dalammelaksanakan politik luar negeri kita. Karena itu kita namakan politik luar negeri kita bebas dan aktif. (Soeharto, 1975: 143- 44). Jadi politik luar negeri Indonesia selama ini pun bersifat aktif dalam arti secara aktif dan konstruktif berusaha menyumbang pada tercapainya perdamaian, Adapunyang dimaksud dengan politik luar negeri bebas aktif, yaitu politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia. Selain itu politik luar negeri bebas aktif juga secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk 2 Memperjuangkan perdamaian dunia yang abadi; 3. Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial. Adapun secara teori, Tokoh Poklamator Indonesia, Drs. Moh Hatta, dalam bukunya yang berjudul 'Dasar Politik Luar Negeri Indoesia' (1953) menjelaskan ada beberapa tujuan politik luar negeri Idonesia yang antara lain ialah sebagai berikut: cash.

pencetus politik luar negeri bebas aktif adalah